20 September 2025 14:20
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan tambahan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang kehabisan stok. Sebagai solusinya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) dengan membeli bahan bakar murni (base fuel).
Bahlil menjelaskan bahwa kesepakatan kolaborasi ini telah disetujui oleh semua pihak. SPBU swasta akan membeli bahan bakar murni dari Pertamina, yang kemudian akan diolah sendiri dengan zat aditif masing-masing.
"Kami baru selesai rapat dengan swasta dan Pertamina. Ada empat hal mereka setuju dan harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya harus basis base fuel, belum kecampur dalam bentuk teh. Kalau awalnya Pertamina mau jual jadi teh, katanya air panas aja. Nanti, dicampur di tangki masing-masing dan ini sudah disetujui," ujar Bahlil saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Ia kembali menekankan bahwa syarat utama dalam kerja sama ini adalah pembelian bahan bakar dalam bentuk murni, bukan produk jadi. Selain itu, Proses implementasi kebijakan ini akan berjalan setelah rapat teknis lanjutan untuk membahas detail stok dan pengiriman.
"Kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan, nanti habis lanjutkan dengan rapat teknis stoknya," tambahnya.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat bersama jajaran Pertamina dan perwakilan badan usaha penyedia BBM swasta di Jakarta. Keputusan ini efektif berlaku segera untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo.
(Daffa Yazid Fadhlan)