Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pelonggaran Aktivitas Bisnis

15 June 2020 17:15

Setelah tutup selama sekitar tiga bulan, pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang dan mal-mal dibuka kembali pada 15 Juni 2020. Protokol kesehatan standar covid-19 jadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh pengunjung maupun pedagang.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X