Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara

29 June 2020 19:59

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Dea Wulandiani)