Susi Air Diusir dengan Alasan Hanggar akan Digunakan Pemerintah

3 February 2022 18:43

Maskapai Susi Air milik mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti diusir dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022). Tiga pesawat yang terparkir di hanggar ditarik keluar secara paksa oleh Satpol PP.

Pengacara Susi Air, Donal Fariz mengaku kecewa dengan keputusan sepihak dari pihak pengelola dan Pemerintah Kabupaten Malinau. Menurut Donal perpanjangan izin penyewaan sudah diajukan kepada Pemkab Malinau sejak November 2021 sesuai ketentuan. Namun permohonan itu ditolak oleh Pemkab Malinau dengan alasan akan digunakan untuk keperluan pemerintah. 

Belakangan diketahui hanggar yang sebelumnya sudah disewa Susi Air selama sekitar 10 tahun itu ternyata disewakan ke pihak swasta lain. Donal menyebut pihak swasta lain itu secara kebutuhan tidak seperti Susi Air yang melayani negara dalam penerbangan perintis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)