1 February 2022 22:14
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan menetapkan harga minyak goreng curah Rp11.500 dan minyak goreng kemasan Rp14.000 mulai 1 Februari 2022. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari melonjaknya harga minyak goreng dalam beberapa bulan belakangan.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan hari ini, Selasa (1/2/2022) harga minyak goreng masih belum juga stabil. Berdasarkan pantauan YLKI, apa yang dijanjikan oleh pemerintah itu di lapangan belum terwujud. Masyarakat masih membeli minyak goreng dengan harga lebih mahal.