Luhur Hertanto • 30 December 2019 16:15
SHARE NOW
Harga jual eceran rokok dipastikan naik rata-rata 35 persen mulai 1 Januari 2020. Kenaikan terjadi karena dikenakanya tarif baru cukai rokok yang naik rata-rata 23 persen.
terkait
lainnya