Luhur Hertanto • 8 November 2021 16:13
Rachel Vennya, Senin (8/11/2021) siang, menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus lari dari keharusan karantina di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Selebgram ini dikenai sangkaan melanggar UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.