Sidang Perdana Kolonel Priyanto Penabrak Dua Sejoli di Nagreg
8 March 2022 11:10
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Oknum TNI Kolonell Priyanto terdakwa kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Bandung menjadi sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Kasus tabrak lari ini menewaskan pasangan remaja, Salsabila dan Handi.