Dekan FISIP Unri Divonis Bebas dalam Kasus Pencabulan Mahasiswi, Korban Berharap Jaksa Ajukan Kasasi

Luhur Hertanto • 31 March 2022 09:40

Dosen Universitas Riau bernama Syafri Harto menjadi terdakwa atas kasus pencabulan mahasiswinya. Namun Hakim PN Pekanbaru memvonis bebas terdakwa karena hakim berpendapat bahwa hanya unsur kekerasan fisik. Kuasa hukum korban menyatakan dalam kejadian tersebut bukan hanya unsur kekerasan fisik tetapi ada kekerasan psikologis. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X