11 July 2020 11:49
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertegas aturan terkait penanganan covid-19. Di antaranya Pemprov Jatim sedang menggodok aturan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Ketertiban dan Ketentraman, yang rencananya akan ditambahkan pasal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.