15 April 2020 07:52
Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi jalannya PSBB di wilayah tersebut. Namun, petugas belum menjatuhkan sanksi bagi pengendara yang melanggar di hari pertama penerapan PSBB.