Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Dua Sejoli Nagreg

10 May 2022 18:21

Kolonel Priyanto terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi di PN Militer Tinggi II Jakarta. Dalam pleidoinya terdakwa menolak dakwaan pembunuhan berencana. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X