Masa PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Hingga 6 Pekan

Luhur Hertanto • 13 July 2021 18:47

Periode pelaksanaan PPKM Darurat rencananya akan berlaku selama enam pekan. Hal tersebut terungkap dalam bahan paparan Menkeu Sri Mulyani tentang skema jaring pengamanan sosial kepada Badan Anggaran DPR RI. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X