KCI Siagakan Ribuan Petugas untuk Pengecekan STRP Penumpang KRL

12 July 2021 09:11

Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek dibatasi hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal mulai Senin (12/7/2021). Penumpang wajib memperlihatkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) atau surat tugas. Agar proses pengecekan berjalan sesuai protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan, PT KCI menyiagakan ribuan petugas di stasiun KRL se-Jabodetabek.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)