Hotman: Gugatan Perdata Korban First Travel Sia-sia
26 November 2019 21:10
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Problematika hukum seputar perampasan aset First Travel berujung pada gugatan perdata. Menurut Pengacara Hotman Paris, langkah tersebut adalah hal yang sia-sia, mengingat aset tersebut sudah menjadi milik negara.