Luhur Hertanto • 2 March 2022 10:23
Seorang oknum perwira polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan karena memperkosa pembantu rumah tangganya. Pemerkosaan terjadi berulangkali sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022. Modus pelaku adalah menjanjikan membayar uang sekolah korban yang saat ini duduk di bangku SMP. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan.