27 October 2020 18:46
Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus kejahatan penyelundupan manusia perahu jaringan internasional. Dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang sudah menetap di kamp pengungsian di Medan sejak 2011 lalu.