5 February 2021 16:52
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan program gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021. Pada dua hari tersebut warga diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Aturan tersebut sebagai bentuk upaya meredam peredaran covid-19 di Jawa Tengah.