NEWSTICKER

Kapolda Jateng: Penyelenggara Pesta Tahun Baru akan Ditindak

Luhur Hertanto • 28 December 2021 18:12

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi menegaskan tidak ada ijin bagi pelaksaan pesta malam pergantian tahun dan akan menindak setiap pelanggarnya. Kepada masyarakat diminta agar tidak menggelar pesta meski dalam skala kecil demi mencegah penularan covid-19.

"Lebih baik berdoa di rumah agar tahun depan lebih baik dari tahun ini," ujar Ahmad Lutfhi saat meresmikan Kantor Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) Polres Pati, Selasa (28/12/2021).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)