Ini Syarat Baru Berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan

Luhur Hertanto • 11 January 2022 07:25

Untuk meredam penyebaran covid-19, status PPKM di wilayah DKI Jakarta telah dinaikkan dari level satu ke level dua. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, pun membatasi pengunjung dengan mewajibkan pengunjung membeli tiket secara daring serta telah menerima vaksinasi covid-19 minimal dosis satu. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X