Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menguasai 78,45% saham PT Bank Muamalat Indonesia. BPKH juga akan menambah nilai investasi sebesar Rp3 triliun melalui skema Right Issue dan pembelian sukuk Bank Muamalat sehingga kepemilikan saham akan bertambah menjadi 90%. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan pengembangan bisnis kedepannya akan diarahkan untuk memperkuat layanan perbankan untuk haji dan umrah melalui digitalisasi diantaranya pembelian uang saku jemaah haji secara non tunai.