10 January 2022 16:29
Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa Ferdinand Hutahaean, terlapor kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penyebaran berita bohong di medsos Twitter. Datang bersama tiga kuasa hukumnya, Ferdinand mengatakan kehadirannya bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.