Terjaring Operasi Yustisi, Pengendara Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu

14 September 2020 20:26

Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah titik. Salah satu posko cek poin berada di Kalideres, Jakarta Barat. Pelanggar protokol kesehatan seperti pengendara tak bermasker dikenakan denda Rp250 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)