10 September 2020 08:56
Untuk mencegah pandemi semakin memburuk, Gubernur DKI Jakarta Anies mencabut status PSBB transisi dan akan menerapkan kembali kebijakan PSBB total mulai tanggal 14 September mendatang. Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB transisi untuk ke-5 kalinya, dan periode tersebut akan berakhir hari ini. Tempat-tempat umum, sekolah dan tempat hiburan akan kembali ditutup. Restoran hanya boleh beroperasi untuk melayani take away. Anies juga mengimbau seluruh kantor di wilayah DKI Jakarta untuk kembali menerapkan aturan bekerja dari rumah mulai hari Senin depan. Selain itu, warga Jakarta juga diminta untuk tidak meninggalkan Jakarta selama PSBB berlangsung, kecuali untuk urusan mendesak. Kebijakan kembali ke PSBB awal diambil menyusul semakin tingginya kasus Covid-19, serta keterbatasan RS dan lahan pemakaman di Jakarta.