12 August 2020 22:00
Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di media sosial. Indra diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian dalam penyebaran foto anggota DPR RI Mulyadi dengan seorang perempuan melalui akun Facebook fiktif.