23 August 2020 18:01
Meski pandemi masih mengekspansi, praktik aborsi tak juga berhenti. Polisi berhasil meringkus 17 orang dan menyematkan status tersangka, termasuk dokter dan bidan. Sejak Januari 2019 hingga April 2020, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat telah melayani dua ribu lebih pasien.