6 December 2020 13:05
Tiga hari lagi Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan, namun kasus positif covid-19 di Indonesia makin meningkat. KPU sudah membuat aturan untuk mengantisipasi klaster pilkada dan juga berkoordinasi dengan pihak RS, untuk pemilih yang akan mengunakan hak suara namun terpapar covid-19. Ketua KPU, Arief Budiman juga mengimbau agar penyelenggara sudah rapid test atau swab test untuk mengantisipasi covid-19.