Wajib Karantina Bagi Penumpang dari Luar Negeri

31 December 2020 09:28

Pemerintah Indonesia telah melarang masuknya WNA dari seluruh negara mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 untuk mencegah penyebaran varian baru virus covid dari Inggris. Warga negara asing yang tiba sebelum 1 Januari 2021 harus menjalani karantina di sejumlah hotel yang disediakan pemerintah.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X