27 May 2021 16:46
SHARE NOW
Mantan Ketua FPI Rieziq Shihab menjalani sidang putusan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat di PN Jakarta Timur. Hakim memvonis Rieziq dengan hukuman denda sebesar Rp20 juta subsider lima bulan penjara.
terkait
lainnya