Kini Perpanjang SIM Bisa Melalui HP Saja

14 June 2021 13:56

Kini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online melalui handphone. Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang bisa diunduh di ponsel pintar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)