Komunikasi AKD dan Pimpinan DPR RI Terkendala, RUU PKS Tak Dibahas Pimpinan DPR

Luhur Hertanto • 20 August 2021 08:56

Proses legislasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sudah dalam pembahasan Baleg DPR RI, namun perkembangannya tidak disampaikan kepada pimpinan DPR RI sehingga masih dianggap bukan prioritas. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya, menduga penyebabnya adalah tidak lancarnya komunikasi antara Alat Kelengkapan DPR (AKD) dengan pimpinan DPR dalam hal RUU PKS.

Padahal semakin lama RUU PKS disahkan sebagai UU PKS, semakin banyak korban kekerasan seksual yang tidak mendapat keadilan dan tertindas. Maka penuntasannya secepat RUU PKS yang telah dibahas sejak 2012 sangat penting sebagai payung hukum bagi korban tindak kekerasan seksual.  

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X