Aturan Baru Penguatan Perbankan Nasional

24 August 2021 16:53

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan mengeluarkan aturan baru mengenai bank umum dan produk perbankan. Aturan tersebut menjadi payung hukum bank digital di Indonesia dan mengubah pengelompokan bank berdasarkan modal inti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)