30 August 2021 11:30
Lantaran tidak mampu membayar tunggakan uang SPP, ijazah milik empat siswi alumni SMK negeri di Kota Bengkulu ditahan pihak sekolah selama hampir lima tahun lamanya. Atas kejadian ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan membuat surat permohonan pelimpahan kewenangan SMA dan SMK ke kabupaten/kota. Selain itu Helmi memutuskan untuk mengeluarkan uang pribadinya senilai Rp5 juta untuk menebus ijazah milik keempat siswa tersebut.