Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Bisa Kena Tilang Manual atau Elektronik

2 September 2021 18:12

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang untuk pelanggar aturan ganjil genap sejak 1 September 2021. Tilang dilakukan dengan dua mekanisme yakni manual dan sistem kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X