Cegah Penyebaran Covid-19 Omicron, Indonesia Larang Masuk WNA dari 11 Negara

Luhur Hertanto • 29 November 2021 18:18

Pemerintah melarang warga negara asing dari 11 negara masuk ke Indonesia mulai 29 November 2021. Kesebelas negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru covid-19 yakni Omicron yang diperkirakan menular lebih cepat dibanding varian lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)