Pemerintah Suntikan PMN ke 8 BUMN Sebesar Rp37,38 Triliun pada 2021

20 November 2020 14:48

Pemerintah menyuntikan Pernyertaan Modal Negara (PMN) kepada delapan BUMN sebesar Rp37,38 triliun pada 2021. Pemerintah berharap, suntikan modal ini dapat mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X