Pakar: Saksi Seharusnya Menyaksikan Langsung dan Mengingat Pidato Ahok

31 January 2017 09:38

Saksi ideal yang seharusnya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penodaan agama adalah warga Kepulauan Seribu yang menyaksikan langsung pidato Ahok. Sehingga dari keterangannya dapat langsung diteruskan oleh ahli yang akan menafsirkan. Hal ini disebut oleh pakar hukum pidana Ganjar Laksmana. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X