27 December 2016 10:21
Majelis Hakim menolak keberatan Ahok dan penasehat hukumnya saat membacakan putusan sela. Selanjutnya Ahok dan tim kuasa hukumnya akan mempertimbangkan putusan tersebut. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 3 Januari 2017 di Gedung Kementan Pasar Minggu.