11 September 2017 22:20
KPK akan memeriksa kebenaran dari alasan sakit Ketua DPR Setya Novanto yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el. Rencananya KPK akan melakukan second opinion atau pengecekan ulang surat sakit Setnov untuk memastikan penyakit apa yang sebenarnya diderita oleh Ketua DPR itu.