PPDB Kusut (2)

20 July 2018 00:00

Amburadulnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2018/2019 semakin kasat mata. Ketentuan soal kewajiban bagi sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan negeri menerima sekitar 20 persen siswa dari keluarga tidak mampu ternodai ulah banyak orang tua calon murid yang berlatar ekonomi mapan namun berpura-pura miskin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com