BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dicairkan Lewat Pengusaha

6 August 2020 21:24

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan BLT kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pencairan bantuan tersebut bisa melalui rekening pengusaha atau BPJS Ketenagakerjaan.

(Heru Nazar)