BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dicairkan Lewat Pengusaha

6 August 2020 21:24

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan BLT kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pencairan bantuan tersebut bisa melalui rekening pengusaha atau BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)