Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Diksar Menwa UNS

5 November 2021 17:10

Polresta Surakarta menetapkan dua panitia Diklatsar Menwa UNS sebagai tersangka tindak kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi. Surat penetapan langsung dikirim kepada JPU Kejari Surakarta. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X