28 September 2021 13:29
Setelah sempat diskors satu jam, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi Formula E ditunda. Hal itu karena peserta rapat belum memenuhi kuorum atas batas minimal kehadiran peserta rapat.