1 October 2021 22:25
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan modus email bisnis dengan sasaran perusahaan dari luar negeri. Akibat aksi para pelaku, dua perusahaan asal Korsel dan Taiwan mengalami kerugian hingga Rp84,4 milyar.