Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Tangerang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

10 September 2020 18:32

Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Praktik ini diketahui sudah berjalan selama dua bulan. Muncikari menawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi WhatsApp. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)