Balai Monitor Radio Semarang Musnahkan Seratus Perangkat Elektronik Ilegal
2 September 2020 13:07
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang memusnahkan seratus perangkat elektronik tidak berizin atau ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat dan disiram air.