28 May 2021 12:47
Dalam sepekan ini ada informasi yang beredar informasi yang menyatakan bahwa setelah menerima vaksin covid-19 tidak boleh mendonorkan darahnya. Informasi tersebut adalah hoaks. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmidzi menyangkal informasi tersebut dan menyatakan penerima vaksin covid-19 boleh mendonorkan darahnya setelah 7 hari divaksin. Tujuh hari tersebut untuk memastikan tidak ada efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi.