Luhur Hertanto • 7 January 2022 19:10
Presiden Jokowi mendorong DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar segera ada payung hukum khusus yang memberi pelindungan dan keadilan bagi para korban. Sejak diserahkan ke DPR pada 2016, baru pada Desember 2021 draft diselesaikan Baleg DPR-RI.
Namun proses selanjutnya, yaitu pembahasan dengan pemerintah, kembali terganjal di rapat paripurna DPR. "Sebenarnya RUU TPKS dapat langsung disahkan pada satu masa sidang jika Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tidak banyak berubah," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Jumat (7/1/2022).