30 December 2021 07:24
Pada hari Rabu (29/12/2021) ratusan personel polisi Hong Kong menggerebek dan menggeledah kantor media pro-demokrasi Stand News, serta menahan enam orang karyawan dan mantan karyawan media tersebut. Polisi menegaskan bahwa otoritas Hong Kong sejak dulu telah melarang segala bentuk publikasi ujaran kebencian di wilayah tersebut, dan keenam karyawan Stand News ditahan karena berkonspirasi menerbitkan ujaran kebencian, yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban sosial di Hong Kong.