Wagub DKI Ingatkan Warga yang Menolak Divaksin Covid-19 akan Didenda Rp5 Juta
6 January 2021 22:32
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mulai melaksanakan vaksinasi di minggu kedua Januari. Masyarakat DKI Jakarta yang menolak divaksin akan didenda sebesar Rp5-7 juta.